Kejadian ini salah satunya juga dipicu semenjak salah satu media berita Inggris, The Guardian, membocorkan aturan atau pedoman untuk para moderator Facebook. Pada pedoman tersebut Facebook rupanya masih memperbolehkan postingan yang berbau kekerasan terhadap anak di bawah umur atau bullying, asalkan tidak mengandung unsur seksual atau terlalu sadis.

Hal tersebut juga ditanggapi oleh Menteri Keamanan Inggris, Ben Wallace, yang diwawancarai oleh radio BBC beberapa waktu lalu. Ben mengatakan bahwa pedoman yang diberlakukan oleh Facebook sungguh tidak bisa diterima dan ia mengkritik adanya aturan yang diberlakukan.

Setelah wawancara tersebut, Facebook sendiri menolak untuk berkomentar, namun sebelumnya memang perusahaan teknologi itu sempat mengatakan bahwa mereka akan memudahkan para pengguna Facebook untuk melaporkan konten yang bermasalah serta akan mempercepat para moderator memutuskan konten media sosial mana yang melanggar pedoman yang telah diberlakukan. Bahkan mereka juga mengatakan akan memudahkan moderator untuk meminta ‘bantuan hukum’ apabila ada seseorang yang membutuhkan pertolongan lewat media sosialnya.

Selain persoalan keamanan dan perlindungan anak, pemerintah Eropa juga tengah menyorot persoalan konten-konten yang berbau ekstrimis seperti pidato yang mengandung provokasi negatif. Mereka mendorong bahwa konten-konten tersebut harus segera dihapus dalam waktu 24 jam setelah dilaporkan.

Jerman sebagai salah satu Negara yang mendukung hal itu juga telah membuat proposal bahwa jika ada perusahaan teknologi yang gagal melakukan hal tersebut, maka mereka harus didenda sampai 50 juta Euro. Lebih lanjut hal ini juga telah menjadi topik perbincangan pada pertemuan Negara-negara G7 Jumat minggu lalu, termasuk Inggris di dalamnya.

 

Sumber: TechCrunch

See also  Facebook Update Baru untuk Mengurangi headline yang Mengandung Clickbait