Umumnya, pasangan yang membuat foto pernikahan adalah mereka yang hendak menikah atau baru saja melangsungkan pernikahan. Namun, tidak demikian yang terjadi di Provinsi Anhui, negara Cina. Pasangan Song Qinlin dan Song Lishi baru memutuskan untuk mengabadikan foto pernikahan ketika keduanya sudah delapan puluh tahun menjalani rumah tangga bersama. Apalagi melihat usia keduanya jelas sudah memasuki usia lanjut. Song Qinlin, kakek ini sudah berusia 102 tahun dan Song Lishi, nenek ini sudah berusia 99 tahun.
Bukan tanpa alasan kakek dan nenek ini baru membuat foto pernikahan mereka. Pasalnya, ketika keduanya masih muda dan melangsungkan pernikahan, kondisi ekonomi menjadi penghalang untuk dapat mengabadikan momen bahagia saat itu. Song Qinlin dan Song Lishi, kakek-nenek ini melangsungkan pernikahan di tahun 1936 dan tidak ada resepsi layaknya pesta pernikahan. Para tamu undangan kala itupun hanya sanggup diberi hidangan makanan dari tiga piring. Melihat kondisi dan cerita tersebut akhirnya membuat sukarelawan berinisiatif untuk memberikan hadiah kepada pasangan kakek dan nenek Song. Tepat di tanggal 23 Juli, usia pernikahan pasangan lanjut usia ini memasuki angka delapan puluh tahun, terwujudlah keinginan mereka untuk memiliki foto pernikahan. Kakek dan nenek Song didandani layaknya pasangan yang hendak melangsung foto pernikahan. Keduanya memakai pakaian pernikahan khas tradisional Cina.
Meskipun kakek dan nenek Song sudah tidak lagi muda, bukanlah halangan untuk membuat foto pernikahan. Terlihat dari foto pernikahan tersebut, keduanya memancarkan aura bahagia. Senyum merekah di kedua pasangan lanjut usia tersebut.